Exist JambiNews.Com, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menargetkan pendapatan pajak dari PBB sebesar Rp 34 Milyar di 2024.
Target tersebut tersebar di 174.935 lembar SPPT PBB yang diserahkan kepada masyarakat tahun ini.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan saat ini total nilai SPPT yang diserahkan ke masyakat mencapai lebih dari Rp 34 miliar rupiah.
Lebih lanjut, Nella Ervina menyampaikan, bahwa target sebesar Rp 34 miliar bisa tercapai lebih cepat lebih baik.
“Harapan kita dari target yang sebesar Rp 34 miliar tersebut bisa tercapai, lebih cepat lebih baik.Kami telah menyiapkan kanal-kanal pembayaran melalui perbankan, kantor pos, dompet digital, dan berbagai metode pembayaran digital lainnya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Untuk lebih memperlancar perolehan target SPPT – PBB Pemerintah Kota Jambi bertahap mulai mengunakan pembayaran digital untuk pembayaran pajak khususnya pajak PBB.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan saat ini wajib pajak yang telah mengunakan layanan digital telah mencapai 10 persen. Dari total 174.935 lembar SPPT PBB yang di keluarkan BPPRD tahun ini.
Untuk itu, BPPRD Kota Jambi telah menyediakan platform pembayaran digital seperti shopee pay, Dana hingga M banking.
“Kita siapkan platform pembayaran digital agar memudahkan masyakat melakukan pembayaran secara digital,” ujarnya
Nella Ervina mengatakan tahun ini pihaknya mengejar seluruh SPPT PBB kalau bisa pembayaran nya secara Digital.
“Kalau bisa 100 persen digital,” ujarnya.
Namun, BPPRD juga tetap menyediakan tempat pembayaran non digital yang bekerjasama dengan beberapa pihak penyedia jasa pembayaran seperti Pos Indonesia.
Tahun ini, BPPRD Kota Jambi mengeluarkan 174.935 lembar SPPT PBB dengan target pendapatan Rp 34 Milyar.
SPPT PBB 2024 baru di keluarkan Mei 2024, Nella mengatakan keterlambatan di keluarkannya SPPT PBB tahun di ini karena adanya momen puasa dan lebaran.
“Jadi kita memang terlihat mengeluarkan SPPT PBB tapi bukan karena adanya masalah, namun adanya momen lebaran dan Romadon,” ujarnya. (Net)