ExistJambinews.com, Muaro Jambi – Proses gugatan CV. Putra Tri Cindo Mandiri ( CV. PTCM ) terhadap tergugat yakni Gapoktan Amanah desa Ujung Tanjung kecamatan Sungai Bahar Selatan dan Gapoktan Mulya indah Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar kabupaten Muaro Jambi yang saat ini terus berproses di pengadilan negeri Sengeti Muaro Jambi mulai menuai berbagai tanggapan dan keluhan dari beberapa perwakilan kelompok tani dari salah satu anggota Gapoktan yang tergugat.

Seperti penyampaian salah satu petani bernama Sarno Sarwanto dari Gapoktan Amanah Desa ujung Tanjung yang berhasil diwawancarai media ini saat kehadiran mereka di pengadilan negeri Sengeti pada Kamis 27 Juni 2024.

Saat ditanyai media ini perihal kehadiran mereka di pengadilan negeri Sengeti, Sarno Sarwanto menjawab bahwa kehadiran mereka disini atas permintaan dari pihak tergugat yang katanya kami harus hadir guna diminta keterangan terkait perkara gugatan CV. Putra Tri Cindo Mandiri terhadap Gapoktan Amanah dan Gapoktan Mulya indah ” jawab Sarno Sarwanto

Ditanyai perihal seputar kronologi perkara gugatan CV Putra Tri Cindo Mandiri, Sarno Sarwanto menuturkan ” sepengetahuan kami informasi itu mulai beredar di akhir Agustus 2023, bermula dari polemik persoalan bibit sawit yang diterima oleh kelompok tani Amanah desa Ujung Tanjung yang menurut informasi yang kami terima bukan dari penangkar bibit sawit yang pernah kami datangi dan disepakati yakni CV. Putra Tri Cindo Mandiri, tetapi bibit sawit yang kami terima saat itu berasal dari penangkar bibit sawit lain yang sebelumnya tidak pernah kami ketahui baik itu lokasi penangkaran maupun varietas bibit sawitnya, kenapa bisa beralih ke penangkar lain, kemungkinan semua itu adalah atas persetujuan dari yang mengurus yakni ketua Gapoktan Amanah. ” ucap Sarno Sarwanto

Lanjut Sarno, kami sangat berharap permasalahan ini segera selesai karna kami petani ingin tenang dan fokus dalam peremajaan tanaman sawit, walaupun sebenarnya di program PSR ini kami merasakan sangat banyak sekali hal hal dalam pelaksanaan peremajaan sawit rakyat ini sangat merugikan kami, mulia dari bibit yang kami terima diduga tidak sesuai spesifikasi, hingga pengelolaan Dana yang tidak transparansi. ” Ungkap petani

Dan kehadiran kami disini, bila diberi waktu kami ingin berbicara untuk menyampaikan agar kami dibina, ditolong dan dibantu agar hal yang bengkok ini diluruskan dan siapa yang membuat jalan ini bengkok harus bertanggung jawab dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapa pun dia jangan tebang pilih, karna ini sangat merugikan kami, selanjutnya kepada pemerintah melalui penegak hukum agar persoalan segera diselesaikan,dan kami hanya ingin menuntut yang menjadi hak kami. ” Pungkas Sarno Sarwanto yang didampingi beberapa petani lain.

Penulis : RED

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini