EXISTJAMBINews ,JAMBI – Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Senin, (20/5/2024) melakukan Audiensi dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi.
Kehadiran KAD yang dikrtuai H, Nasroel Yasier dan Ritas Mariyanto disambut langsung Ketua BPK RI Perwakilan Jambi Paula Henry Simatupang, beserta jajarannya.
Pertemuan antara KAD dan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi bertujuan k untuk menyatukan dan berinergitas antara Perwakilan BPK RI Jambi dengan KAD Jambi.
Nasroel Yasier menjelaskan dalam rangka saling mengawal tugas masing masing. BPK sebagai instrumen negara bidang pemeriksaan keuangan yang dipergunakan untuk pembangunan memberikan apresiasi atas tugas- tugas KAD.
“ Kami sebagai Komite Advokasi yang turut mengawal tugas masing masing , BPK sebagai instrumen negara bidang pemeriksaan keuangan yang dipergunakan untuk pembangunan memberikan apresiasi atas tugas- tugas yang KAD lakukan” Jelas Nasroel Yasier.
Seperti diketahui tugas KAD dalam Pelaksanaan verifikasi faktual dalam proses lelang secara elektronik di berbagai daerah, khususnya di Provinsi Jambi menjadi tugas KAD untk membuat lebih transparan.
Dalam proses lelang baik itu infrastruktur maupun bangunan diduga ada upaya menggiring dan menentukan pemenang tender paket proyek pengadaan barang dan jasa.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir kepada Kepala Perwakilan Jambi BPK RI Paula Henry Simatupang siang itu.
Penulis : Yazid