EXISJAMBINEWS.com – Tiga pembunuh Vina dan Eki belum tertangkap meski kasus telah bergulir hampir delapan tahun.
Beberapa hari lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) merilis identitas tiga tersangka.
Ketiganya sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO). Dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, berikut data tiga buron kasus Vina Cirebon:
Pegi alias Perong Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024) Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
Andi Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024) Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
Dani Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024) Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang
Terkait hal ini, Kepala Desa Banjarwangunan Sulaeman mengaku baru mengetahui informasi itu. “Belum tahu setelah saya mendapat informasi dari kiriman WhatsApp,” ujarnya di kantornya, Kamis (16/5/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Karena tiga tersangka berasal dari desanya, Sulaeman mengatakan telah menginformasikan hal tersebut kepada ketua RT-RW setempat. “Pertama kami menghubungi RT RW melalui grup, karena di WhatsApp saya ada grup RT RW karena di daerah kami RT ada 46 RW 9, perumahannya banyak juga ada 13 perumahan,” ucapnya.
Sulaeman menuturkan, dirinya menginformasikan ke ketua RT-RW karena merekalah yang paling dekat dengan warga. “Yang tahu di sektor warganya yang deket ke warga itu RT, termasuk RW,” ungkapnya.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” tutur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).
Surawan mengungkapkan, polisi akan mengerahkan segala upaya supaya tiga buronan tersebut segera tertangkap. Lalu, apa yang membuat tiga tersangka itu tak kunjung diciduk? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, polisi terkendala dengan belum terungkapnya identitas asli ketiga tersangka.
Pasalnya, sedari bergulirnya kasus ini sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi, termasuk delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis, tak mengetahui identitas asli tiga buronan tersebut. “Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” jelasnya, Selasa (14/5/2024). Jules mengimbau kepada tiga buron agar menyerahkan diri. Ia juga memberikan peringatan kepada siapa pun yang berusaha menyembunyikan tersangka, dapat diproses hukum. (net)
Penulis : Yazid