EXIST JAMBI News, JAMBI – Menanggapi hasil rapat koordinasi dari harapan dan seruan Johansyah yang menekankan komitmen bersama baik dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk dapat melaksanakan Ingub ini sambil menunggu skema dari PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara) Jambi tentang jalur batubara, KAD (Komisi Advokasi Daerah) melalui ketuanya H. Nasroel Yasier, merespon intruksi yang di sampaikan pemerintah kepada PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara).

Dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi soal pengaturan angkutan batubara di Provinsi Jambi melalui jalur darat, berdasarkan Intruksi Gubernur No.1 Tahun 2024 yang berisi tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara, yang ditegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

Rapat koordinasi ini disampaikan Johansyah dalam rapat koordinasi angkutan batubara di provinsi Jambi, bertempat di Ruang rapat Sekda provinsi Jambi, Senin (9/9/2024).

Hal yang disampaikan pada rapat koordinasi tersebut Johansyah menyampaikan dan berharap.

“Kita berharap bahwa para petugas dilapangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan terkait dengan Ingub ini. Dan diharapkan juga PPTB juga berkomitmen bersama-sama mengatur anggotanya untuk mengikuti Ingub,” ujar Johansyah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman dan dipandu oleh Plt. Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi sekaligus Wakil Ketua Satgas Was Gakkum, Johansyah di ruang rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin (09/09/2024) siang.

KAD meminta dengan tegas agar PPTB mematuhi Ingub Nomor 1 Tahun 2024, yang berisi tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara, yang ditegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

“ Jangan karena pengurusnya dekat dengan lingkaran kekuasaan angkutan batubara seenaknya menggunakan jalan umum nasional beberapa minggu terakhir” Tegas Nasroel Yasier.

Kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah mengeluarkan Intruksi Gubernur No.1 Tahun 2024, KAD juga meminta jangan ewuh pakewuh untuk bertindak tegas terhadap PPTB yang Melanggar.

“ Ketegasan Pemerintah Provinsi atas intruksi yang telah dikeluarkan, jangan segan menegakkan aturan tanpa melihat kedekatan Ketua PPKB dengan BH 1.” akhir H. Nasroel Yasier”. ( Do)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini