EXIST JAMBI NEWS, Kota Jambi – Pilkada 2024 tak lama lagi, dalam persiapan Pemilu serentak yang bertagline menuju Pemilu BERSIH, SEHAT dan DAMAI , Bawaslu Kota Jambi menerima laporan intimidasi dan intervensi yang menimpa Ketua KPPS 09 RT 17 Paal Lima Kota Baru. yang bernama Sariman.
Intervensi yang diterima oleh Ketua KPPS 09 Sariman dari Ketua RT 17 Paal Lima, Imam Prasetiawan dengan “memaksakan” anak Ketua RT RT 17 Paal Lima untuk dimasukan sebagai Anggota KPPS dalam Pilkada 27 November mendatang.
Havas Max Anwar , sebagai warga RT 17 Paal Lima yang juga sebagai Ketua Pemenangan KONCO Maulana – Diza sangat menyayangkan dan mengecam cara yang tidak pantas itu terjadi di saat pesta demokrasi rakyat untuk menuju Pemilu BERSIH, SEHAT dan DAMAI tersebut, ternoda dengan didapati adanya intervensi Ketua RT terhadap Ketua KPPS,” Jelas Havaz Max Anwar usai menyerahkan Laporannya ke Kantor BAWASLU Kota Jambi 31 Oktober 2024.
Intervensi Ketua RT terhadap Ketua KPPS untuk memaksakan anaknya sebagai Anggota KPPS, sedangkan Ketua KPPS sendiri sudah memiliki anggotta yang sudah tercatat dan terdaftar sebagai petugas di Ketua KPPS 09 RT 17 Paal Lima Kota Baru.
“Semoga Bawaslu dapat menindak lanjuti permasalahan ini, karena ada indikasi Ketua RT berfihak ke Paslon pasangan lain, dan juga ingin mendorong dirinya sebagai Linmas ,” ucap Havaz.
“Dengan memaksakan anaknya untuk dijadikan anggota KPPS, serta dirinya sebagai Linmas seakan akan tak ada lagikah warga 09 RT 17 Paal Lima Kota Baru untuk di tempatkan di KPPS 09 dan Linmas” ujar Havaz. (ind)