Existjambinews, Jambi – Usai menerima berkas penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih, DPRD Provinsi Jambi langsung menjadwalkan rapat paripurna pengumuman Gubernur Jambi terpilih 2024-2030.
Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Dewan Provinsi Jambi, Zidni Aisyah.
Penyerahan berkas dari KPU sesuai pengumuman penetapan paslon terpilih, kami dari sekretariat DPRD menerima berkas yang diserahkan oleh KPU yang menjadi salah satu berkas yang akan kami sampaikan ke Setneg (Sekretariat Negara) atau ke presiden, katanya Jumat (10/1/2025).

Sebelum menyampaikan berkas ke Setneg, DPRD Provinsi Jambi menjadwalkan Rapat Paripurna pengumuman Gubernur Jambi tepilih yang direncanakan digelar pada Senin, 13 Januari 2025.

Setelah ini kita akan mengadakan rapat paripurna pengumuman gubernur dan wakil gubernur terpilih, yang sudah kita jadwalkan di tanggal 13, hari Senin nanti, ujarnya

Rapat paripurna tersebut akan digelar pagi hari, dan hasilnya juga akan menjadi syarat untuk disampaikan ke Setneg

Hasil risalahanya sebagai kelengkapan berkas yang akan kami sampaikan, dan sorenya kita langsung berangkat serahkan berkasnya ke Setneg,ungkapnya.

Lebih lanjut Zidni menambahkan, sementara itu untuk Jadwal pelantikan Gubernur Jambi terpilih, bahwa rencana awal yakni pada 7 Februari, namun masih akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait perubahan jadwal pelantikan, mengingat sejumlah provinsi masih bersengketa di MK. Tuturnya

Kalau pelantikan kita belum mendapatkan surat resmi, memang kita dari Kemendagri kita koodinasi jadwalnya 7 Februari, tapi kita tidak tahu ada pembaharuan, karena dasar surat itu untuk dasar penjadwalan paripurna untuk sambutan gubernur terpilih diparipurnakan setelah itu, kita menunggu surat mungkin kami akan konsultasi dengan Kemendagri,” pungkasnya (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini