EXIST JAMBI NEWS, KOTA JAMBI –  Menanggapi persiapan Pemilihan RT serentak se Kota Jambi, Masri salah satu panitia pelaksaan Pemilihan RT serentak untuk pertamakalinya ini, menyatakan kesiapannya, berupa tahapan penerimaan pendaftaran calon RT, seleksi berkas dan tahap pelaksanaan pemilihan pada 26 April 2025 mendatang.

“Kami warga RT 03 Kelurahan Thehok Jambi Selatan antusias mempersiapan pemilihan RT serentak secara demokrasi dan untuk pertamakalinya di kota Jambi, tahap penerimaan Calon RT, sosialisasi dan tahap seleksi siap dilaksanakan dan proses berdasarkan Perwal ( Peraturan Walikota) semoga berjalan lancar dan sukses” Ucap Masri bersemangat.

Pemilihan RT serentak juga ditanggapi oleh Noverentiwi Dewanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mengungkapkan bahwa sebanyak 90 persen kelurahan di Kota Jambi telah membentuk panitia untuk pelaksanaan pemilihan Ketua RT secara serentak yang dijadwalkan pada 26 April 2025 mendatang.

“90 persen kelurahan sudah menerbitkan SK panitia. Saat ini sedang berjalan tahapan penjaringan calon hingga 19 April. Setelah itu penetapan calon, lalu penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Noverentiwi kepada media.

Ia menjelaskan, kendala di lapangan masih berkaitan dengan dinamika administrasi kependudukan. Ada warga yang sudah menetap di suatu wilayah namun belum memindahkan KK, sementara ada juga yang sudah pindah namun masih tercatat di RT lama.

“Data kependudukan ini sebenarnya harus terus di-update. Saat pindah datang, atau pindah keluar, warga harus segera mengurusnya agar tidak menimbulkan kebingungan dalam daftar pemilih,” tegasnya.

Noverentiwi juga menyampaikan bahwa jika dalam satu RT hanya terdapat satu calon, maka pemilihan bisa dilakukan secara musyawarah mufakat atau langsung ditunjuk.

“RT di Kota Jambi jumlahnya 1.652 dan semuanya pernah menjalani proses pemilihan. Tahapan yang saat ini dilakukan adalah bagian dari pembelajaran demokrasi di tingkat akar rumput,” katanya.

Ia berharap pemilihan ini menjadi momentum pendewasaan politik warga. “Jika calonnya lebih dari satu, ya itu biasa. Jangan sampai menimbulkan perpecahan. Proses ini harus mendewasakan kita. Yang kalah menerima, yang menang juga harus merangkul,” ujar Noverentiwi.

Terkait persyaratan calon ketua RT seperti SKCK, surat bebas narkoba, dan surat keterangan sehat, Noverentiwi menjelaskan bisa diurus secara mandiri atau kolektif melalui kelurahan.

Sementara itu, untuk biaya pelaksanaan, semuanya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. “Tidak ada anggaran dari pemerintah untuk pemilihan ini,” jelasnya.

Untuk honor RT, Noverentiwi menyebutkan masih di angka Rp 750 ribu per bulan, sesuai anggaran yang telah disusun sejak tahun 2024. Namun ke depan, ada kemungkinan akan ada kenaikan, bahkan wacana penggajian untuk sekretaris dan bendahara RT juga sedang dipertimbangkan.

Adapun pelantikan RT terpilih dijadwalkan pada awal hingga pertengahan Mei 2025. “Sekaligus akan dilaksanakan kegiatan retret sebagaimana pernah disampaikan Wali Kota Jambi, dr. Maulana,” tutupnya.

 (net)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini