Exist Jambi News, Jambi – Untuk memper mudah dan mempercepat pemba yaran Pa jak Bumi dan Bangunan (PBB), BPPRD Kota Jambi menurun kan mobil pelayanan ke tengah masyarakat setiap hari. Peme rintah Kota Jambi kini memi liki enam mobil pelayanan yang siap memfa silitasi masyarakat dalam mem bayar PBB.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, mengatakan bah wa mobil-mobil tersebut akan turun ke lapangan hingga batas akhir pembayaran PBB pada 30 September 2024.
“Akan kita turunkan hingga batas akhir pembayaran PBB 30 Septem ber 2024,” ujarnya pada Senin (22/7/2024).
Mobil pelayanan ini akan hadir di berbagai lokasi, terma suk pusat perbelanjaan dan area keramaian, serta sesuai dengan permintaan camat dan lurah.
Tingkat kepatuhan masya rakat Jambi dalam membayar PBB cukup tinggi.
Nella Ervina menjelaskan bahwa Surat Pembe ritahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2024 baru didistri busikan selama dua bulan, namun tingkat penerimaan pajaknya sudah mencapai hampir 40 per sen dari target.
“Penerimaan pajak dari PBB sudah hampir 40 persen dari target,” jelasnya.
Selama tiga tahun terakhir, tingkat penerimaan pajak PBB di Kota Jambi selalu tinggi, dengan angka di atas 80 persen. Tahun ini, pihaknya optimis akan men capai hasil yang sama seperti tahun lalu.
Pemerintah Kota Jambi me ngeluarkan 190.000 SPPT PBB yang didistribusikan sejak Mei 2024. Penjadwalan distribusi SPPT PBB disesuaikan dengan momen-momen penting seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, dan tahun ajaran baru.
“Kami sudah memper hitung kan waktu terbaik untuk pemba yaran dengan memperhatikan hari besar dan masuk sekolah. Mei adalah waktu yang paling tepat,” tambah Nella.
Pembayaran SPPT PBB harus diselesaikan paling lambat pada 30 September 2024. (Indika)