EXIST JAMBI NEWS, KOTA JAMBI– Untuk Pembangunan dan Revitalisasi Drainase Utama (Loan JICA) Kota Jambi Tahun 2025, melalui Keputusan Walikota Jambi Nomor 1001 Tahun 2025. Walikota Jambi Dr. H. Maulana, MKM resmi membentuk Tim Percepatan Pengadaan Tanah
Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi untuk mempercepat penyelesaian proyek pengendalian banjir yang telah lama dinantikan masyarakat.

Proyek ini merupakan bagian dari kerja sama pendanaan Loan JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar, Pemerintah Provinsi Jambi Rp25 miliar, dan Pemerintah Kota Jambi Rp5 miliar.

Walikota Maulana menjelaskan bahwa, pembentukan tim percepatan ini penting agar proses pembebasan lahan seluas 9,1 hektare dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu dari pemerintah pusat, yakni pada bulan November 2025.
“SK ini kami keluarkan untuk mempercepat penyelesaian sistem drainase utama. Dana dari pusat sudah siap, tapi harus tuntas pembebasan lahannya bulan November ini. Setelah itu, tahun depan akan mulai pembangunan fisiknya,” ujar Maulana.

Saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah melakukan pemaparan hasil pengukuran lahan.
Tercatat ada sekitar 51 warga terdampak dari proyek tersebut.

Pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data antara Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemerintah Provinsi, dan BPN agar hasil ukur lapangan dapat disinkronkan sebelum tahap penilaian dan pembayaran ganti rugi dilakukan.
Maulana menegaskan bahwa, proyek ini adalah momentum penting untuk mengakhiri persoalan banjir di Kota Jambi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kalau proyek ini selesai, diperkirakan 60 persen wilayah rawan banjir di Kota Jambi tidak akan tergenang lagi. Ini adalah perjuangan dan rezeki kita semua untuk menyelesaikan persoalan banjir,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Tim Percepatan Pengadaan Tanah, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh proses administratif, teknis, dan sosial dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan drainase utama segera dimulai pada tahun depan.
Walikota Jambi, Maulana, Drainase Utama Jambi, Proyek JICA Jambi, Pengadaan Tanah Jambi, Revitalisasi Drainase, Pengendalian Banjir Jambi, Pemkot Jambi, Keputusan Walikota Jambi Nomor 1001 Tahun 2025.(NET)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini