Exist Jambi News, Muaro Jambi – Terkait kasus dana hibah KONI Muaro Jambi ,Mantan Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro diminta keterangan oleh penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Muaro Jambi, terkait hal itu, Masnah Busro hadir dan secara kooperatif memberi penjelasan dan keterangan terhadap penyidik Jumat ,16/08/2024.

Usai dimintai keterangan oleh penyidik unit Tipidkor Satreskrim Muaro Jambi, sebagai orang nomer satu di Kabupaten Muaro Jambi Periode 2017 – 2022 soal dana hibah KONI Kabupaten Muaro Jambi 2019-2021, menjawab pertanyaan para jurnalis dengan santai.
“ Oh iya, tentunya sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum kita harus kooperatif,” kata Masnah.

Dalam penjelasan berikutnya, Masnah menjelaskan posisinya dan kapasitasnya sebagai saksi
“ Saya dimintai keterangan sebagai Saksi dalam kapasitas saya sebagai mantan bupati Muaro Jambi periode 2017-2022, dimana, saat dugaan kasus yang melilit tubuh KONI tersebut yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian, karena saat itu diri saya menjabat sebagai Bupati Muaro Jambi” jelasnya

Dalam kehadiran Masnah di Kepolisian, sangat dibutuhkan, untuk memperoleh informasi dari Masnah sebagai Bupati pada saat itu,  juga mendukung dan menghormati aparat hukum memperoleh informasi yang akurat dari Masnah Busro.
“ Tentunya kita menghargai pihak kepolisian yang tengah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, Saya dimintai keterangan soal dana hibah KONI, bagaima prosesnya dan lain sebagainya, Saya sampaikan semuanya kepada penyidik sesuai apa yang saya tahu,” kata Masnah, diakhir penjelasannya. (Rendi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini