ExistJambiNews, Muaro Jambi – Hari ini, Sabtu 15 Juni 2024 genap 47 tahun usia Ibu Hj. Masnah Busro, Perjalanan seorang Masnah Busro di perpolitikan jambi, sudah sangat panjang, 20 tahun sejak Masnah Busro mengawali karir politiknya pada tahun 2005, adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang men jadi partai awal ia meniti karir politiknya.

Dikepengurusan Partai PAN, Masnah semula dipercaya menjadi bendaharawan PAN Kecamatan Kumpeh periode 2005-2007. Kemu dian jabatannya naik menjadi Ketua PAN Kecamatan Kumpeh periode 2007-2011.
Lepas dari PAN Masnah ber labuh bersama Partai Golkar, bahkan wanita kelahiran 1977 ini dipercaya menjadi Wakil Ketua Partai Golkar Provinsi Jambi periode 2015-2020, namun sayang saat maju di Pilkada Muarojambi 2017 Partai Gol kar tidak mengusung diri nya sebagai calon dan memilih kandidat lain sehingga Masnah juga harus keluar dari Golkar.

Di Kabupaten Muaro jambi, nama Masnah Busro ti dak asing ditelingga masyarakat, pasal nya ibu tiga anak ini pernah menca lonkan diri se bagai anggota legislatif pa da tahun 2009 namun tidak terpilih.
Tak patah arang, istri Hendri Cahyadi salah satu PNS di Kota Jambi itu tahun 2011 malah maju sebagai calon bupati Muarojambi periode 2011-2015, namun sayang dia bersama pasangannya saat itu juga tidak terpilih.
Puncaknya tahun 2014 Masnah kembali mencalonkan diri sebagai anggota legsilatif, kali ini bukan kelas kabupaten, tapi wanita yang me nyandang gelar Sarjana Ekonomi ini bertarung di Pileg Provinsi Jambi.

Kali ini, dewi fortuna berpihak padanya, mantan bendaharawan PT Wahana Seponjen Indah ini terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Muarojambi-Batanghari periode 2014-2019.
Dua tahun menjadi anggota DP RD Provinsi Jambi, Masnah kembali mencalonkan diri menjadi calon bupati Muarojambi berpasangan dengan Bambang Bayu Suseno.

Sebelumnya tak mu dah bagi Masnah untuk mendapatkan pera hu, diujung masa pendaftaran pasa ngan calon, akhir nya kandidat ini diusung Partai PAN dan PKB dan Masnah dinyatakan unggul perolehan suara versi hitung cepat berbagai lembaga dan unggul berdasarkan form C1 KPUD Kabu paten Muarojambi.
Tercatat dalam sejarah perpo litikan Jambi, wanita kelahiran Seponjen, Kumpeh ini, menjadi perempuan pertama di Jambi yang menjadi kepala daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Perjalanan politik seorang Hj. Masnah Busro dikancah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seren tak tahap II 2017 di Jambi diikuti tiga kabupaten, yakni Muarojambi, Sarolangun dan Tebo.

Dari tiga ka bupaten itu, Te bo dan Sarola ngun diikuti dua pasangan calon, sedangkan di Muaro jambi di ikuti empat pa sangan ca lon yang sa lah satunya calon bupati perempuan.

Pada Pilkada serentak 2015 lalu Jambi telah mencip takan sejarah, yakni calon wakil bupati pertama dari kalangan perempuan Hj Sopia Jusuf berhasil meraih suara terbanyak dan dite tapkan sebagai wakil bupati Batanghari periode 2015-2021.

Catatan menarik di Pil kada serentak 2017 di Jambi ternyata juga muncul, dimana pesta demokrasi ini mene lurkan satu kepala daerah perempuan, atau dalam sejarah Jambi satu-satunya perempuan yang berhasil menjadi bakal bupati aktif. Adalah Hj. Masnah Bus ro (40) yang sebe lum nya anggota legislatif DPRD Provinsi Jambi.

Hasil itu berdasarkan hitungan cepat (quick count) berbagai lembaga dan berdasarkan form C1 KPUD Muarojambi update Kamis, dengan 100 persen suara masuk dari 840 jumlah TPS.

Masnah Busro berpasangan dengan Bambang Bayu Suseno, wakilnya ini sebelumnya juga anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka berdua mundur di legislatif dengan niat maju sebagai calon bupati/wakil bupati untuk menuntaskan pemba ngunan di Muarojambi.

Berdasarkan form C1 KPUD Muarojambi, pasangan calon nomor urut 3 Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno unggul 40,09 persen dari pasangan lain atau memperoleh suara sebanyak 76.825 suara.

Disusul pasangan calon nomor urut 4 Ivan Wirata-Dodi Sularso yang memperoleh suara terbanyak ke-dua atau sebesar 32,68 persen.

Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Agustian Mahir-Suswiyanto memperoleh suara di posisi ke-tiga sebanyak 22,77 persen dan pasa ngan calon nomor urut 1 Abun Yani-Suharyanto (jalur independent) anya memperoleh 4,47 persen.

“Alhamdulillah Masnah Busro dan BBS unggul. Kami berterima kasih kepada masyarakat dan tim yang telah memberikan dukungan,” kata Masnah.saat itu.
Walaupun saat itu ada gugatan dari calon lain, namun Masnah siap menghadapi gugatan tehadap hasil Pilkada. Tapi dengan jarak yang cukup jauh ini, dia yakin gugatan itu tidak dilakukan oleh lawan politiknya.

“Kalau nanti ada gugatan kita siap. Tapi saya yakin kita tidak ada gugatan,” katanya.
Sebagai calon bupati aktif perem puan pertama, dirinya berjuang membangun Muarojambi bersama wakilnya Bambang Bayu Suseno, walaupum masih banyak daerah yang belum tertangani, karena luasnya wilayah Muaro jambi.
“Yang jelas sebagai perempuan pertama kita siap membangun Mua rojambi, walau tantangan yang paling jelas adalah luasnya Wilayah Muaro Jambi yang juga terpisah di antara kota Jambi” tegasnya.

Walau Pilkada berikutnya me rujuk Undang-undang Pemilu hasil revisi, ada tiga daerah di Provinsi Jambi yang bakal menggelar Pemi lihan Kepala Daerah tahun depan, 2022. Selebihnya di tahun 2023. Apa saja?

Tiga daerah yang menggelar Pilkada di 2022 antaralain Kabu paten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tebo.
Draf revisi Undang-undang Pemilu yang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR 2021 itu mengatur Pilkada serentak akan digelar pada tahun 2027 mendatang. Bukan di 2024.
Sehingga, Pilkada 2022 akan diikuti oleh 101 daerah yang menggelar Pilkada pada 2017. Itu merujuk Pasal 731 Ayat (2) dalam draf revisi UU Pemilu. Kemudian Pilkada 2023 akan diikuti oleh daerah yang menggelar Pilkada pada 2018.
Sementara, bagi daerah yang baru saja menghelat pilkada 2020, maka baru akan kembali menggelar pemilihan pada 2024 mendatang. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 731 Ayat (1).

Dalam draf revisi UU Pemilu juga dijelaskan bahwa pilkada di tahun 2024 disebut dengan Pemilu Daerah. Seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.
Dengan kata lain, pemilihan kepala daerah di 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten dilaksanakan di waktu yang bersamaan.

“Pemilu Daerah pertama diselenggarakan pada tahun 2027, dan untuk selanjutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali,” mengutip bunyi pasal 734 Ayat (1) draf revisi UU Pemilu.

Bagi kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum 2027, maka Kemendagri akan mengangkat penjabat kepala daerah dengan masa jabatan hingga 2027. Lalu diganti dengan kepala daerah hasil Pemilu Daerah 2027.

Diatur dalam Pasal 735 draf revisi UU Pemilu.Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pemilu dan Pilkada serentak digelar 2024 sesuai dengan undang-undang dan kesepakatan tripartit kepemiluan yakni antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyikapi bergulirnya kabar yang menyebutkan bahwa pemilu dan pilkada serentak akan diundur dari 2024 ke 2027

“Kesepakatan tim kerja bersama, Pemilu dan Pilkada tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016. Pemilu direncanakan digelar 21 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah digelar 27 November 2024,” tutur Dewa dikutip dari Antara,.

Sementara daerah di Jambi yang bakal menggelar Pilkada pada 2023 antaralain Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.
Dengan digelarnya Pilkada di Tiga daerah di 2022, antaralain Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tebo

Menyikapi konstelasi Pilkada 2024, dengan keyakinan penuh, Hj. Masnah Busro tetap akan melanjutkan kepemimpinannya untuk priode ke 2., Pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya masih terpanggil untuk terus membangun Muaro Jambi, tanah kelahiran sayo, jika Allah memberi kesempatan sayo di period eke 2 ini” .Ucap Puteri kelahiran Seponjen ini dengan semangat. (yazid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini