Exist Jambi News.Com, Kota Jambi – Wali Kota Jambi Maulana, menyikapi aksi penolakan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) oleh warga Aur Kenali, hari Minggu tanggal 6 Juli 2025 lalu.

Kata Wali Kota Jambi Maulana, Pemkot Jambi telah mendengarkan semua aspirasi warga Aur Kenali yang menolak adanya pembangunan stockpile batu PT SAS.

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku telah mengecek dokumen perizinan yang diajukan PT SAS.

“Saya sudah melihat dokumen perizinannya. Kami sudah cek semua, penggunaan ruangnya ada dari Kementerian ATR/BPN, kemudian TUKS-nya ada dari Kemenhub, dan Amdalnya sudah disetujui oleh Pemprov Jambi,” kata dia, Senin tanggal 7 Juli 2025.

Dalam masalah ini kata Maulana, Pemkot Jambi akan bertindak sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.

Wali Kota Jambi Maulana menilai, keberadaan stockpile batu bara PT SAS di Aur Kenali, tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Jambi 2024 – 2044.

“Perda RTRW kita yang baru memang tidak sesuai, tapi izin PT SAS ini sudah ada sejak 2015. Kami akan duduk bersama untuk mencari titik temu dan solusi terbaik. Kami akan panggil semua pihak yang terkait untuk berdiskusi,” jelasnya.

Dia menjelaskan, meskipun terdapat perbedaan antara izin yang dikeluarkan pemerintah dan peraturan daerah yang baru, Pemkot Jambi tetap akan melindungi hak-hak masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana juga menegaskan, hingga saat ini tak ada satupun dokumen perizinan PT SAS yang diterbitkan Pemkot Jambi.

“Sampai sekarang, Pemkot belum mengeluarkan izin apapun terkait PT SAS,” tegasnya. (Net)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini