EXIST JAMBI NEWS , JAMBI- – Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) melakukan kunjungan edukatif ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 20 Juni 2025. Kehadiran mereka disambut hangat oleh para anggota legislatif sebagai bagian dari pembelajaran langsung terkait mata kuliah Perancangan Perundang-Undangan dengan topik “Mahasiswa Mampu Menyusun Naskah Akademik dan RUU/Ranperda.”

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh sejumlah dosen dan pejabat kampus, seperti Kepala Sub Bagian Minat, Bakat, Penalaran, Informasi dan Kemahasiswaan UNJA, Aswari Hepni, S.H., M.H., serta Dosen Fakultas Hukum UNJA, Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. Dari pihak DPRD Provinsi Jambi, hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Abun Yani, S.H., serta para anggota Bapemperda lainnya seperti Drs. H. Rusli Kamal Siregar, M.Si, Afuan Yuza Putra, S.Pd., dan Ahmad Jahfar, S.H., beserta staf sekretariat dewan.

Dalam penjelasannya, Dr. Syamsir menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dari proses belajar mahasiswa Fakultas Hukum. Tujuannya agar mereka memahami secara langsung penyusunan naskah akademik, proses pembentukan peraturan daerah, serta mekanisme legislatif lainnya.

“Hari ini, mahasiswa kami datang untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prosedur penyusunan naskah akademik dan peraturan daerah, sebagaimana yang telah mereka pelajari dalam perkuliahan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, S.H., memberikan pandangan reflektif mengenai pentingnya berpikir kritis dan terbuka dalam proses legislasi. Ia menekankan bahwa pengalaman di lapangan membuat para anggota dewan semakin sadar akan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan.

“Di sini, kami belajar bahwa menjadi manusia adalah tentang menyadari kekurangan diri, tetapi juga tentang saling menguatkan. Dalam tubuh lembaga, ada banyak suara—yang diam, yang tahu, dan yang bertindak. Maka penting bagi kita semua untuk bertanya, membuka pikiran, dan bersikap profesional dalam setiap langkah,” ujar Abun Yani di hadapan para mahasiswa.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber dari DPRD, yang memberikan wawasan tentang proses legislasi, peran Bapemperda, hingga dinamika politik dalam pembentukan regulasi daerah.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman akademik bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang dialog yang mempertemukan dunia pendidikan dengan praktik pemerintahan secara nyata.(NET)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini