EXIST JAMBI NEWS, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, H. Maulana, secara resmi membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kota Jambi Tahun 2025 dengan tema “Sinergi Pengawasan Kolaboratif dalam Mengawal Akuntabilitas Program Pemerintah Kota Jambi Bahagia” yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Ety Farida dan Koordinator Pengawasan Bidang APD Sumardi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menekankan pentingnya sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), dan seluruh perangkat daerah dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan di Kota Jambi.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan manfaat nyata kepada peserta yang hadir dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Maulana.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Jambi dan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Jambi H. Maulana, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi.

Dalam sesi pemaparannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menyampaikan materi bertajuk “Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah dan Pencegahan Korupsi”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa BPKP berperan mengawal akuntabilitas keuangan negara dan daerah, tidak hanya melalui pemeriksaan administratif, tetapi juga lewat evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan dan sistem pengendalian intern. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan yang baik, pelaksanaan yang transparan, serta pengawasan yang melekat dan berkelanjutan.

“Pencegahan korupsi bukan semata-mata menjadi tugas aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan dampak yang timbul jauh lebih besar dari sekadar nilai yang tertera. Oleh karena itu, sinergi yang erat antara APIP, APH, dan pemerintah daerah diperlukan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardiyanto juga memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh BPKP terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jambi. Serta memberikan berbagai rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, guna memperkuat integritas birokrasi serta mendorong terciptanya budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Selain Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, kegiatan LARWASDA 2025 ini juga menghadirkan narasumber dari BPK Provinsi Jambi, Polresta Kota Jambi, dan Kejaksaan Negeri Jambi. (NET)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini