Exist Jambi News, Gubernur Jambi H Al Haris, mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs), di tiga wilayah Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/09/2024). Para pejabat yang dilantik adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dokter Fery Kusnadi SpOG, sebagai Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Kadissosdukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman untuk Pjs. Bupati Batang Hari dan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan Tema Wisman untuk Pjs. Wali Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan, kepada Penjabat Sementara yang dikukuhkan agar dapat mengemban amanah, dan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya yakin bahwa saudara Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Saya berharap saudara bisa menjalankan peran dan fungsi dengan semaksimal mungkin, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, demi meningkatkan kemajuan daerah dan kualitas pelayanan publik, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program pembangunan, sinergi pemerintahan harus terus dijaga, yakni sinergi pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional. Dan, sinergi lintas sektor dengan Forkopimda, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, serta semua stakeholder (pemangku kepentingan) juga harus dijaga bahkan terus ditingkatkan. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga meminta agar para Pjs bersinergi dengan semua stakeholder dan seluruh pihak terkait.
“Lakukanlah dengan baik tugas kalian dimana saat ini dalam tahap-tahap pembahasan APBD dan juga ini diteruskan jangan sampai nanti tidak disahkan APBD-nya dan menjadi molor dan bagaimana pembahasan tetap berjalan. Intinya adalah jangan sampai ada masalah mengganggu daripada kamtibmas di tiga wilayah itu apalagi mengganggu jalannya Pilkada serentak ini,” pungkas Gubernur.:(dika)