EXIST JAMBI NEWS, JAMBI – Sebuah potongan video wawancara Gubernur Jambi, Al Haris, dengan seorang wartawan kembali viral di TikTok.
Sayangnya, video tersebut diduga sengaja dipelintir sehingga menggiring opini publik seolah Gubernur tidak mampu menjawab pertanyaan terkait Perda RTRW.
Faktanya, Al Haris menjawab dengan jelas dan menegaskan bahwa persoalan RTRW Kota adalah kewenangan Walikota Jambi.
Menurut kajian hukum tata negara, sikap itu justru tepat. RTRW Kota sepenuhnya berada pada ranah pemerintah kota, sementara gubernur hanya memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan umum. Jika gubernur ikut mengurusi teknis RTRW Kota, justru bisa dianggap melampaui kewenangan.