EXIST JAMBI NEWS, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mulai memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Akmaluddin, anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDIP.““Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengaku pihaknya melakukan klarifikasi kepada Nur Tri Kadarini sebagai calon PAW Akmaluddin, Rabu (23/10/2024)

Jadi surat permohonan dari pimpinan DPRD Senin tanggal 21 kemarin masuk ke kita untuk meminta kita mengecek nama yang di PAW itu. Sesuai PKPU 6 tahun tahun 2017 kita wajib memproses,” kata Suparmin usai melakukan klarifikasi kepada Nur Tri Kadarini di kantor KPU Provinsi Jambi.

Kata Suparmin, pihaknya mengklarifikasi apakah Nur Tri Kadarini masih tercatat sebagai anggota PDIP. Ini semua sambung dia terkait pemenuhan syarat.“““Apakah benar perolehan suaranya terbanyak kedua. Sejauh ini cukup. Hanya ada beberapa yang kita minta update seperti foto dan surat pengadilan kan sudah 1 tahun lalu makanya diupdate,” jelasnya.

Menurut Suparmin, PAW ini akibat adanya pemberhentian atau pemecatan dari anggota PDIP.

Kita juga hati-hati. Kita akan klarifikasi ke mahkamah partai (PDIP) besok. Kewajiban kami wajib membalas surat DPRD dengan dokumen syarat memenuhi atau tidak. Jika ada upaya hukum maka kita akan lampirkan itu,” ujarnya.““Setelah mengklarifikasi Nur Tri Kadarini, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Akmaluddin sebagai pihak yang akan di PAW.

Besok sore kita akan klarifikasi ke Akmaluddin yang akan di PAW,” sebutnya.

Sementara itu pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi yang mendampingi Nur Tri Kadarini saat klarifikasi, Nazirin Lazi menyampaikan bahwa pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi sengaja datang untuk memberikan klarifikasi.

Pengurus dipanggil dan ibu Nur Tri diverifikasi dan sudah selesai, sudah cukup. Yang ditanya apakah masih berstatus anggota PDIP. Bagaimana syarat untuk PAWA dan itu sudah semua. Dokumen syarat untuk PAW sudah klir,” kata Nazirin.

Lantas bagaimana dengan gugatan yang saat ini dilayangkan oleh Akmaluddin ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Soal ini Nazirin mengaku belum tau soal gugatan itu.

Untuk proses yang di pengadilan kami belum tau. Belum ada terima panggilan. Kalau dapat kita siap menghadapi. Kan partai yang digugat kita petugas partai siap hadapi. Sebenarnya kalau dia kader, tapi menggugat PDIP rasanya kurang etis. Kami sebagai sesama kader prihatin,” sebutnya. (NET)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini